Mari belajar hukum Islam!

Semut Diambil Dari Air Jatuh Lagi

PERTANYAAN :
Biasanya minuman yang tidak tertutup, banyak kemasukan hewan-hewan kecil, seperti; nyamuk, semut atau yang lain, bahkan terkadang sampai mati di dalamnya. Akibatnya sebelum menikmati minuman tersebut terlabih dahulu harus mengeluarkan bangkainya hewan. 
Pertanyaannya, Apakah bangkai hewan yang saat dikeluarkan jatuh kembali ke sebuah minuman tetap di-ma’fu (ditoleransi oleh syariat)?

JAWAB:
Ya, bangkai hewan dalam air yang dikeluarkan kemudian jatuh kembali tetap di-ma'fu (tidak menajiskan).

REFRENSI :
&    حاشية البجيرمي على الخطيب الجزء 1 صحـ : 324  مكتبة دار الفكر

يُعْفَى عَنْ تَصْفِيَةِ مَا هِيَ فِيهِ بِنَحْوِ خِرْقَةٍ وَعَنْ وُقُوْعِهَا عِنْدَ نَزْعِهَا بِأُصْبُعٍ أَوْ عُودٍ وَإِنْ تَكَرَّرَ  اهـ

Rate this article

Post a Comment